
5.5만
394만
128
2017.09
Pusat Asesmen Pendidikan merupakan unit organisasi Badan Standar Kurikulum Asesmen Pendidikan di bidang asesmen dan pembelajaran. Pusat Asesmen Pendidikan dipimpin oleh Kepala Pusat yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Badan. Pusat Asesmen Pendidikan mempunyai tugas melaksanakan penyiapan kebijakan teknis, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan pengembangan asesmen pendidikan dan pengembangan pembelajaran serta urusan ketatausahaan Pusat.